Melihat Pembangunan Kota Yogyakarta : Kelompok
Terorganisir dan Gerakan
Sosial Profetik
Oleh : Rendi Eko Budi Setiawan
Jogja Jogja, tetap istimewa
Istimewa Negerinya, Istimewa Orangnya …
Diatas adalah kutipan sebuah lagu yang dibawakan
oleh grup musik kegemaran masyarakat Yogyakarta, Hip Hop Jogja. Yogyakarta terlukis indah dibenak para
masyarakatnya, kota yang tidak terlepas dari peradaban kemerdekaan Indonesia.
Kota Yogyakarta menyimpan berbagai memori
dikala para pejuang kala itu merebut kemerdekaan dari sekutu. Hingga kini
berbagai sebutan untuk kota Yogyakarta semakin banyak, seperti kota pelajar,
kota budaya, dan kota wisata. Kini Yogyakarta telah menginjak usia tua yakni
259 tahun, angka yang cukup banyak untuk melihat problematika pembangunan dan
peradaban sebuah kota, disini penulis akan mencoba menguraikan paradoks
kontemporer kota Yogyakarta.
Melihat Kota Yogyakarta
|
||
Rancangan pembangunan jangka
|
panjang
|
kota kota
Yogyakarta
|
menempatkan
grand design DIY sebagai pusat
|
Pendidikan, pusat budaya dan daerah
|
|
wisata terkemuka di Asia Tenggara. Berangkat dari kebijakan jangka
panjang perubahan sosial kini semakin terlihat di kota Yogyakarta. Pembangunan
yang notabene berbentuk fisik telah memadati kota Yogyakarta, yang tak lepas
dari design kota yang dirancang untuk
pusat wisata, dan budaya. Berawal dari arah kebijakan diatas, hal tersebut
menjadikan batu loncatan serta akar rumput maraknya pembangunan fisik yang
berimbas ke berbagai aspek.
Disisi lain, terlepas dari arah kebijakan jangka
panjang kota Yogyakarta, Polemik Danais (Dana Istimewa) menjadi perbincangan
hangat masyarakat sipil. menurut data yang dilansir Bappeda DIY, dana istimewa sebesar 547 miliar di tahun 2015 dan 1 triliun lebih pada tahun 2016 diperoleh DIY dari pemerintah
pusat. dengan adanya dua sisi berbeda dan saling berkaitan, mengenai
pembangunan fisik yang mengacu pada arah kebijakan jangka panjang, serta
kucuran dana istimewa yang bisa dibilang besar, sehingga membuat sekelumit
tanya, sudahkah masyarakat Yogyakarta sejahtera ? atau hanya hidup dibawah
megahnya nama Yogyakarta.
Melihat Kinerja Dana Istimewa DIY ( 2015-2016 ) dan Kebutuhan Masyarakat
Dalam kurun waktu yang berbeda transisi antara
tahun 2015 dan 2016 Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh kucuran dana
istimewa, yang berangkat juga dari
UU Nomor 13 Tahun 2012. Ditahun 2015 DIY mendapat alokasi danais sebesar 547 miliar, dan di tahun 2016 alokasi
danais meningkat sebesar 1.3 Triliun. Ada beberapa hal yang menarik dan dapat kita
kritisi mengenai besarnya alokasi dana istimewa dalam transisi 2 tahun
tersebut. Melihat dari dokumen Bappeda DIY dapat disimpulkan bahwa danais
banyak digelontorkan untuk proyek kebudayaan dengan persentase sebesar 55 %,
disusul dengan alokasi terhadap tata ruang kota Yogyakarta sebesar 41 %, 3,7 %
untuk alokasi pertahanan kota, dan 0,15 untuk kelembagan pemerintah daerah DIY.
Dari lingkaran persentase tersebut, dapat kita
kritisi dan pahami, bahwa pemerintah DIY mengucurkan dana besar yakni 700
miliar lebih untuk proyek kebudayaan. Lantas, apakah masyarakat menikmati akan
proyek kebudayaan hasil dari alokasi dana istimewa. Di satu sisi demografis
penduduk Yogyakarta adalah masyarakat Urban. Hingga sekarang dana istimewa DIY
belum dapat menjawab kebutuhan masyarakat Yogyakarta dan juga belum efisien
untuk meningkatkan kesejahteraan warga Yogya.
Penulis mengambil contoh kecil dari beberapa
program kebudayaan di Yogyakarta, Sekaten misalnya. Dengan adanya kegiatan ini
hanya berdampak kecil untuk meningkatnya perekonomian masyarakat, disisi lain
masyarakat asli Yogya sudah tidak heran lagi dengan kegiatan seremonial
tersebut. Hal ini juga berbenturan dengan banyaknya warga Urban yang tinggal di
Yogyakarta.
Melihat Pembangunan Kota Yogyakarta
Setelah melihat arah alokasi danais yang tidak
berpihak kepada masyarakat Yogyakarta dan kaum proletar. Kota Yogyakarta
semakin sesak dan asat akan pembangunan yang besar. Dilansir media swasta,
terhitung puluhan hotel memadati jantung kota Yogyakarta, dan 106 hotel sedang
dalam tahap pembangunan serta tahap izin. Angka yang cukup pesat dan
signifikan, ditambah lagi dengan 9 mall besar yang telah berdiri dibeberapa
sudut kota Yogyakarta.
Sifat anti lingkungan dari pembangunan menimbulkan
masalah lingkungan bagi rakyat di dunia ketiga (Fakih M 2010, 93). Pembangunan
dalam diskursus kota Yogyakarta dewasa ini telah terjebak dalam selimut
neoliberalisme. Arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah DIY tidak lain
adalah produk keluaran dari neoliberalisme yang dalam kacamata ekonomi pilitik
hanya mengacu pada satu target yakni Capitalism
Oriented. Neoliberalisme Dalam diskursus pembangunan di kota Yogyakrta juga
dapat kita kaitkan dengan rancangan jangka panjang kota Yogyakarta yang akan
dijadikan pasar pariwisata dan budaya. Hal ini tentunya mengacu dan
menguntungkan para kaum borjuis kapitalime untuk menanam modal jika harga
komoditas suatu barang tinggi dan menguntungkan (Mansour 2003. 5). Hal tersebut
juga dapat menjadi alasan mengapa pembangunan hotel dan pasar modern (Mall)
kian banyak memadati jantung kota Yogyakarta.
Dari adanya perputaran pembangunan diatas, pada
akhirnya kekayaan dan keuntungan akan jatuh ditangan pemilik modal. Maka dari
pada itu, konsep dan sistem neoliberalisme tidak sesuai untuk Negara berkembang
seperti Indonesia terlebih dalam diskursus kota Yogyakarta. Sebagian besar
pembangunan di kota Yogyakarta tidak mengantarkan pada pertumbuhan ekonomi,
bahkan dengan adanya pembangunan yang ada hanyalah menjadi awal mula masalah di
tataran kelas sosial masyarakat kelas bawah atau proletar (Grabel 2004, 13,14,15).
Pendidikan dan Gerakan Terorganisir dalam Melawan Pembangunan di DIY
Industrialisasi
melahirkan kesadaran berorganisasi diberbagai kehidupan yang
kemudian tumbuh menjadi kesadaran meraih dan melindungi hak dan kewajiban lewat individu maupun kelompok, hal
ini sekaligus pula memunculkan beragam bentuk gerakan politik guna menuntut hak
dan kewajiban, baik secara ekonomis maupun politis ( Nugroho 2014, 71). Aktivisme gerakan masyarakat sipil maupun mahasiswa
sangat dibutuhkan untuk membongkar dan melawan rezim kapitalisme ditengah
padatnya mitos pembangunan di kota Yogyakarta. Gerakan mahasiswa dan gerakan
sosial lainya sebagai mewakili suatu generasi baru dengan kebutuhan yang lebih
tinggi ( Maslow 1962) dalam Mansour 2010, 39).
Gerakan massif dan terorganisir diharapkan mampu
menjadi transformasi kaum proletar untuk melakukan oposisi terhadap pemerintah.
Gerakan-gerakan sosial ini juga tidak lepas dari para kaum intelektual yang
dapat menekan perhatian kepada peran manusia sebagai agen kesadaran kritis dan
pendidikan (Mansour 2010, 41). Zaman telah berubah dan perjuangan masyarakat
sipil juga perlu berubah, ketika rezim kapitalisme dan neoliberalisme Berjaya,
gerakan mahasiswa, cendekiawan, maupun LSM yang tumbuh saat itu umumnya lahir
untuk merespon model kapitalisme Negara “state
led development” dengan penguatan masyarakat sipil melalui transformasi
sosial (Mansour 2003, 133,134) Dengan adanya kekuatan masyarakat sipil yang
terorganisir, diharapkan menjadi basis grasroot,
dalam aktivisme melawan pembanguna kota Yogyakarta
IMM Sebagai Gerakan Sosial Profetik
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah
organisasi otonom persyarikatan Muhammadiyah, IMM adalah wadah bagi para kader
muda Muhammadiyah ditataran mahasiswa dan dalam kancah Universitas. Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah atau yang akrab disapa IMM mempunyai tiga kompetensi
dasar dalam ranah geraknya. Pertama,
kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mempunyai pengetahuan keagamaan ssebagai
basis dan landasan kepribadian. Kedua,
kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mempunyai ciri khas dan tolak ukur
keilmuan, untuk dapat membaca dan mengkaji realitas sosial yang terjadi. Ketiga, kader Ikatan Mahasiwa
Muhammadiyah dapat mengambil langkah taktis dalam ranah kemahasiswaan maupun di tataran masyarakat dan kota.
Dengan ketiga kompetensi dasar diatas. Diharapkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
juga dapat menjadi gerakan sosial profetik.
Profetik berasal dari prophet yang berarti nabi.
Kata profetik juga menjadi ikon dalam perjuangan pembebasan (Sani 2011, 40).
Istilah profetik sendiri dilekatkan kepada mereka yang sadar dan kritis akan
realita sosial, dan juga mengindakan unsur-unsurnya dengan melakukan
humanisasi, liberasi dan dijiwai dengan transendensi. Ilmu profetik sendiri
dalam diskursus pewarisnya Kuntowijoyo tidak lain adalah tafsir dari surat Ali
Imran Ayat 110 “kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada
tuhan”. Pesan yang terkandung dari ayat diatas memberikan semangat etika
profetik sebagai sarana transformasi sosial. Sebagaimana keterlibatan manusia
dalam sejarah untuk merubah sejarah yang menindas menjadi berkeadilan tanpa
penindasan ( Sani 2011, 43,44). Dalam hal ini IMM dapat dikatakan sebagai
gerakan dan kelompok terorganisir seperti apa yang penulis paparkan diatas,
untuk melakukan pendidikan politik, dan melakukan pengawalan atas pembangunan
yang tidak memihak kepada rakyat jelata ataupun proletar.
Secara sosiologis gerakan profetik dalam membangun
gerakan aktivisme terorganisir untuk mengupayakan perlawanan terhadap
pembangunan dunia ketiga terbagi menjadi tiga macam. Pertama, merupakan respon terhadap realitas makro yang menyebabkan
dehumanisasi. Kedua, respon diri
(Internal) IMM yang membutuhkan paradigma gerakan dalam menyikapi realitas
sosial. Ketiga, respon terhadap amal
usaha Muhammadiyah yang terjebak dalam ritualitas, birokratis serta pragmatisme
(Sani 2011, 44). Dengan berdasarkan tiga macam gerakan profetik diatas, IMM
mampu membaca realitas makro maupun kondisi sosial yang ada, dan dapat
merubahnya dan melakukan transformasi sosial untuk menciptakan tatanan struktur
sosial yang adil dan rezim politik yang mensejahterakan. Ilmu sosial profetik (Gerakan sosial profetik)
secara teoritis mempunyai tiga pilar dalam ranah geraknya serta dalam kaidah
etika profetik yaitu; Humanisasi, liberasi, dan transendensi.
Humanisasi, Intelektual profetik (Gerakan sosial profeik) mempunyai kewajiban atas tafsir dan makna dari
surat Ali Imran ayat 110, yaitu menganjurkan kepada kebaikan dan menegakan
kebenaran. Dalam diskursus demokrasi dalam pemerintahan Indonesia (Kota
Yogyakarta) kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah wajib melakukan oposisi kepada
sistem politik, untuk meluruskan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil
ditengah padatnya mitos pembangunan yang hanya berpihak bagi segelintir para
pemodal.
Liberasi, mempunyai makna melarang atau mencegah segala tindakan dan perbuatan kejahatan. Membebaskan
manusia yang termajinalkan oleh kebijakan yang menindas, membebaskan manusia
dari kemiskinan, kekerasan, dominasi dan eksploitasi. Maka dari itu Ikatan
Mahaiswa Muhammadiyah dikatakan juga sebagai gerakan sosial yang dapat memihak
kepada rakyat-rakyat kecil dari para kelas elit dan kebijakan berbau
kapitalisme dan neoliberalisme.
Transendensi, transendensi adalah gagasan yang merupakan jiwa dalam proses
humanisasi dan liberasi. Proses memanusiakan manusia dan melakukan proses
pembebasan merupakan sarana untuk kembali kepada sang pencipta, tuhan. (Sani
2011, 51).
Paradoks pembangunan di dunia ketiga memang sangat
rumit dan pragmatis, hal itu juga karena kondisi sosial, ekonomi, budaya,
politik yang ada pada era nya. Dewasa ini kota Yogyakarta semakin sesak karena
pembangunan fisik, disisi lain kebijakan rancangan pembangunan jangka menengah
kota Yogyakatra adalah menjadikan DIY sebagai pusat pasar pariwisata, budaya
dan kota pendidikan. Lantas dengan adanya realita dan masalah yang ada saat
ini, rakyat Yogyakarta menerima imbas dari produk kebijakan neoliberalisme,
seperti jalan raya yang sesak dan macet, tata ruang yang semrawut, sumber daya
alam yang terkuras. Lalu kepada siapakah rakyat jelata dan kaum proletar
berpihak ? sebuah pertanyaan yang miris dan sinis. Yang dapat dijawab dengan
para penerus bangsa serta masyarakat sipil dan terorganisir yang kiat melakukan
aktivisme dan perlawanan pada mitos pembangunan.
Daftar Pustaka
Garin,
Dyna.2014. Krisis dan Paradoks Film Indonesia 1900-2012: SET & Rumah
Sinema.
Sani, Abdul.2011.
Manifesto Gerakan Intelektual
Profetik.Yogyakarta: Samudera
Biru.
Fakih, Mansour.2010.Masyarakat Sipil Untuk Transformasi Sosial. Yogyakarta;
INSISTPress.
Fakih, Mansour.2003. Bebas Dari
Neolberalisme. Yogyakarta;INISISTPress.
Grabel,
Chang.2008.Membongkar Mitos Neolib. Upaya merebut Kembali MAkna Pembangunan.
Yogyakarta;INSISTPress.
*essay ini diikutkan kompetisi pada gelaran Milad IMM tahun 2015
Comments
Post a Comment