Skip to main content

Cyberspace Sebagai Ruang Publik ‘Ketiga’ Milineal


Revitalisasi Demokrasi Rasional ; Cyberspace Sebagai Ruang Publik ‘Ketiga’ Milineal

Meskipun ada kekurangan dalam sistem demokrasi
setidaknya masih dapat memanusiakan manusia, kemanusiaan itu termanifestasikan dengan adanya ruang bagi orang-orang untuk menyampaikan gagasanya. Setidaknya adanya dialektika gagasan, demokrasi masih ada nafas
~Pramoedya Ananta Toer~
Para intelektual telah turut membentuk kehidupan politik di negara berkembang
Merekalah para inisiator dan pemimpin dalam kehidupan dan tatanan politik baru
~Edward Shils~
Demokrasi Rasional 
Dalam The Structural Transformation of Public Sphere;ST Jurgen Hubermas menguraikan gagasan filsafatnya mengenai ruang publik dan ruang privat, keduanya adalah pengamatan Hubermas mengenai sejarah ruang publik borjuis dan perubahan struktur ruang publik modern di Eropa (baca;ST) di era abad 17 - 19. Bagi Hubermas urgensi ruang publik sangatlah vital, dan pada dasarnya ruang publik adalah tempat bagi wacana dan gagasan intelektual di ekspresikan dan diaktualisasikan, dalam tatananya ruang publik haruslah bersifat netral dan tidak sarat akan kepentingan privat, hal ini merupakan perwujudan untuk masyarakat yang lebih komunikatif dan rasional (Prasetyo, 2012, hal. 170-173).
Kemerdekaan Indonesia tidaklah bersifat a-historis, melainkan sangatlah sarat akan sejarah. Sejarah menuju kemerdekaan tak lain merupakan perjuangan merebut ruang publik atas ruang privat yang tak lain adalah dominasi kuasa kolonial. Konsep ruang publik dalam hal ini dilekatkan dalam dimensi sosial dan politik sebelum dan sesudah kemerdekaan. Menilik sejarahnya melalui konteks perjalanan bangsa Indonesia, hadirnya ruang publik adalah membuncahnya semangat nasionalisme, anti-kolonial, dan menggaungnya wacana kemajuan untuk dapat mengejar ketertinggalan dari peradaban modern, hadirnya ruang publik dalam konteks sosial dan politik Indonesia tidak terlepas dari pemantiknya yakni dominaasi kolonial kala itu (Latief, 2012, hal. 66).
Dalam konteks imaji kehidupan di bawah tekanan dan kuasa kolonial, pribumi Hindia Belanda terjerat oleh belenggu ketidakberdayaan secara ekonomi, dan akses atas pengetahuan. Gambaran imaji kehidupan dimasa kolonial sangat merepresentasikan ketimpangan peradaban yang berbeda, terkhusus negara tujuan ekspansi kolonial yakni di bagian timur atau Asia. Dalam proses hegemoni kekuasaan oleh kolonialisme tentu merupakan praktik yang vertikal atas negara jajahanya. Lantas, yang menarik dan perlu diketahui adalah proses di mana orang orang yang berada dalam tekanan kolonial mampu keluar dan menjadi penggerak untuk memulai peradaban dan tatanan sosial yang baru.
Penting untuk diketahui kekuatan apa yang menjadikan pribumi Hindia mampu terlepas dari belenggu kolonial, dan bagaimana proses sosiologis dalam konteks tersebut. Yudi Latief dalam tesisnya Intelegensia Muslim dan Kuasa menjelaskan ruang publik Hindia Belanda tercipta atas kolektivitas kaum muda dan ‘bangsawan pikiran’, bangsawan pikiran lahir dari sekelompok intelegensia atau intelektual(priyayi) yang mempunyai persamaan identitas. Adanya kesamaan identitas tersebut merupakan asa untuk merebut wilayah teritorial Hindia Belanda yang terjajah.
 Terdapat empat khas gerakan dalam perebutan ruang publik oleh pribumi, yang pertama adalah jaringan informasi antar kaum pemikir muda yang mampu menciptakan kolektivitas dan identitas yang sama; kedua, adanya solidaritas bersama atas tujuan bersama; ketiga, adanya konflik kultural dan hubungan oposisional; dan yang keempat adanya pertumbuhan atas kehidupan yang baru melauli gerakan gerakan sosial. Keempat aspek social group tersebut telah menjadi proses pembelajaran politik serta aset sebagai batu loncatan untuk merebut struktur dan peluang politik dari tangan sekutu.

  Salah satu pemantik hadirnya ruang publik pribumi adalah ekonomi liberal yang berkembang pada abad ke 19 yang yang diterapkan oleh pemerintahan Hindia Belanda dan VOC(baca;Boediono,Ekonomi Indoneisa). Gerakan upaya perebutan ruang publik oleh orang orang pribumi juga tidak dapat dilepaskan oleh kehadiran pers Bataviasche Nouvels di tahun 1744, pers yang terbit dan diisi dengan bahasa lokal atau bahasa melayu pasar yang dikenal dengan pers vernakular. Lahirnya pers tersebut merupakan ruang bagi orang pribumi untuk menuaikan gagasanya seputar kemajuan, dan nilai kehidupan sosial, diskriminasi sosial serta tuntutan akses pendidikan. (Latief, 2012, hal. 161-165).
Kemunculan ruang publik bagi pribumi pada era abad ke-19 di bawah kuasa kolonial merupakan embrio kemerdekaan bangsa Indonesia, terlebih peran pers kala itu yang mampu menjadi alat konstruksi atas kenyataan sosial dan menjadi alat bagi pribumi dan kaum pemikir untuk membumikan maksud dan tujuanya. Pergeseran waktu menuju abad ke-20, upaya perebutan ruang publik mulai menuju gerakan yang lebih konrit melalui lembaga formalitas yang lebih terstruktur dan terorganisir, gerakan dan perkumpulan sosio-kultural mulai bermunculan. Kelompok perkumpulan seperti ‘kaoem moeda’ di Sumatera Barat yang dipimpin oleh datuk Sutan Maharadja yang berorientasi dengan menyuarakan kemajuan dan akses pendidikan bagi perempuan, selanjutnya lahir juga kelompok perhimpunan BU atau Budi Utomo(1908) yang lahir dari inisiator para kaum muda di Batavia, dan SDI atau Serikat Dagang Islam yang didirikan pada kisaran tahun 1905-1908 oleh Samanhudi. (Latief, 2012, hal. 171-176)
Dari perjalanan orang orang pribumi Hindia Belanda kala itu, dapat ditarik pemahaman atasnya bahwa; pertama, adanya upaya keluar dari belenggu dan jerat kolonialisme; kedua, adanya kekuatan dan persamaan identitas serta konflik sosio-kulur yang sama; dan ketiga adanya upaya perebutan ruang publik yang kala itu yang di privatisasi oleh bangsa penjajah dan rezim kolonial; dan yang keempat upaya perebutan ruang publik dibarengi dengan kekuatan senjata’pikiran’ intelektualisme, sehingga mampu menciptakan ruang publik bagi semua anak pribumi kala itu.
Dan pada akhirnya kekuatan rasionalitas dan intelektual merupakan dua hal yang mampu membawa orang-orang kepada tatanan kehidupan yang baru. Dalam konteks sosiologis penduduk Hindia Belanda aksi dan trasnformasi atas pikiran-pikiran mengenai kemajuan, pendidikan dan kesejahteraan dengan membentuk kelompok perkumpulan perkumpulan tak lain jika meminjam istilah Antonio Gidens adalah jalan ketiga untuk memulai alternatif menuju kehidupan yang baru.

Cyberspace Sebagai Ruang Publik ‘Ketiga’ Milineals
            Menilik fase politik bangsa Indonesia dapat dipetakan dalam beberapa fase, yakni fase di bawah kolonialisme, fase kemerdekaan atau sering disebut dengan orde lama di bawah kepemimpinan Soekarno, fase orde baru, dan fase peralihan reformasi hingga sekarang. Perjalanan panjang pergantian fase hingga hari ini bergantipula nilai serta kualitas politik yang ada, hal tersebut terjadi atas penerimaan pengetahuan dan teknologi modern yang lebih baik.
            Maju pesatnya teknologi ditandai juga dengan generasi mileneal yang menggunakanya, pemahaman atas mileneal adalah generasi yang dilahirkan pada tahun 1990-an, yang dalam proses interaksi sosialnya tidak hanya terbatas dalam lingkup sosisal dan antar individu saja, melainkan dapat menembus batas atau deteritorial dengan memanfaatkan teknologi seperti internet dan media sosial, atas itu tentunya suatu generasi akan semakin komunikati dalam berdialog antar sesama bahkan antar benua, dan keterlibatan individu dalam menggunakan teknologi akan membuka ruang baru yang akan terhubung dengan lintas jaringan.
            Media massa merupakan salah satu produk dari kebaruan teknologi dewasa ini, hadir dan lahirnya media massa menjadi jembatan penghubung antara individu dan jaringan virtual, berangkat atas itu, berbagai macam konten yang ada dalam media sosial melahirkan banyak wadah wadah interaksi baru seperti virtual group (All, 2014, hal. 117). Hadirnya kebaruan teknologi juga merambat dengan berkembangya dimensi dalam banyak studi sosial humaniora, misalnya dalam khazanah ilmu sosial dan politik terdapat kajian baru mengenai politik digital.
            Jika diksi digital sebelumnya lebih dilekatkan pada kajian keteknologian dan informatika, dewasa ini telah menjadi perbincangan dan kajian baru oleh para akademisi ilmu politik mengenai politik digital, genealogi konsep dasar dari politik digital adalah kemassifan teknologi dan informasii hari ini yang yang berdampak pada terbantunya proses pengetahuan individu akan politik kebanngsaan. Dalam praktik politik digital individu dapat terkoneksi dengan banyaknya informasi bahkan hingga askes terhadap kebijakan politik, ruang yang memungkinkan individu mengetahui segala informasi tersebut bernama siber atau cyberspace.
            Cyberspace merupakan media atau ruang untuk individu dalam mengakses informasi melalui internet, media sosial seperti facebookland, twiterland, dan portalnews adalah bentuk virtual dari adanya cyberspace. Hadirnya cyberspace tentu mengubah jalanya demokrasi di negeri ini, terdapat dua relasi antara cyberspace dan demokrasi; pertama, aktivisme yang dimaksudkan dengan hadirnya aktivisme virtual dalam merespon jalanya demokrasi dan kebijakan politik, dan yang kedua preversi yakni sebagai ruang publik virtual untuk menyampaikan, dan mengartikulasikan gagasan mengenai jalanya demokrasi (Jati, 2016, hal. 26).
            Hadirnya cyberspace sebagai ruang publik baru, tentunya mempunya konsep yang berbeda dengan ruang publik yang digagas oleh Jurgen Hubermas, meskipun mempunyai esensi yang sama. Wasito Raharjo dalam jurnal pemikiran sosiologi memetakan perbedaan antara ruang publik lama milik Jurgen Hubermas yang di adaptasi sesuai konteks, dan dengan cyberspace sebagai ruang publik baru, adapun peta sebagai berikut;

Tabel 1.0
NO.
Parameter Ruang Publik Habermas
Ruang Publik
Cyberspace dan Ruang Publik Baru
1
Aktor Pendukung Ruang Publik
Kelas Borjuasi/ intelektual
Netizen
2
Kewarganegaraan
Kesamaan identitas dan kepentingan bersama
Kesamaan kepentingan dan isu
3
Bentuk Ruang Publik
Fsilitas umum, akses pendidikan, alat produksi dll
Media sosial
4
Fungsi Ruang Publik
Komunikasi dan advokasi
Leisure anda pleasure
5
Jangkauan Ruang Publik
Dalam satu cakupan wilayah
Deteritorial
Komparasi ruang publik lama dan baru (Jati, 2016, hal. 30)

            Fenomena munculnya ruang publik baru atau cyberspace yang banyak mempengaruhi proses berjalanya demokrasi menjadi nilai tambah bagi semua kalangan untuk meningkatkan ketertarikan atas politik dan kebijakan nasional politic awarness. Cyberspace sangatlah menguntukan bagi semua kalangan yang mencita-citakan demokrasi yang rasional dan komunikatif yang tentunya harus dipadankan dengan semangat literasi dan intelektual yang tinggi.
Dalam praktiknya cyberspace akan dapat menjadi bias tujuan, hal ini ditandai dengan masuknya hari ini pada era post-literasi atau zaman setelah literasi, dimana akses pengetahuan tidak lagi diakses melalui sumber lisan maupun teks melainkan bentuk lain yaitu virtual seperti internet, hal ini merupakan dilema efek positif dan negatif kebaruan teknologi yang berdampak dengan menurunya tingkat literasi dan budya membaca individu. Maka dari itu keseimbangan dan perpaduan antara kualitas sumber daya manusia suatu bangsa juga akan menentukan kualitas dan koloktivitas individu dalam menuju demokrasi rasional dengan mengupayakan ruang pubik baru atau yang dapat disebut cyberspace..
            Terlepas dari uraian di atas, mengenai sejarah, ruang publik dan cyberspace, semuanya itu merupakan media dan gagasan alternatif bagi kita semua untuk mendorong dan mengupayakan kehidupan dan tatanan sosial yang baru, yang pada akhirnya kembali dalam pembentukan kualitas diri masing masing. Meminjam istilah Gramsci, pemupukan intelektualisme individu sedini mungkin dapat berdampak dan membentuk kualitas politik dimasa depan gramsci menyebutnya dengan intelektual organik yang melakukan counter hegemoni atas negara dalam bukunya yang berjudul ‘Prison Notebook’.
            Upaya jalan ketiga seperti yang diistilahkan oleh Antonio Gidens mengenai manusia yang terstrukturasi oleh negara harus tetap digalakan/ manifestasi dari jalan ketiga ialah terus mengalirnya gagasan-gagasan alternative dari seluruh elemen negara untuk bersama keluar dari belenggu persoalan, yang pada akhirnya dalam konteks negara Indonesia dapat kembali kepada pembukaan Undang Undang Dasar 1945.


References

All, G. e. (2014). Cyberspace and Culture. Yogyakarta: Buku Litera.
Jati, W. R. (2016). Cyberspace, Internet, dan Ruang Publik Baru. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 26.
Latief, Y. (2012). Intelegensia Muslim Dan Kuasa. Jakarta: Demokracy Project.
Prasetyo, A. G. (2012). Menuju Demokrasi Rasional : Melacak Pemikrian Jurgen Hubermas Tentang Ruang Publik. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 170-173.
Gambar diambil di sini








*tulisan di atas juga dimuat dalam buku berjudul "Milineal Voters" karya pegiat KISP(komunitas independent sadar pemilu) 


           


           
           


           
















Comments

Popular posts from this blog

Dibuang Sayang 3

Tadabur Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo Oleh   : Rendi Eko Budi S / Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi UMY 2014 Menilik sekilas perkembangan ilmu pengetahuan dalam sejarah, dapat kita bagi berdasarkan periodesasi filsafat, yang biasanya sering dimulai dari zaman Yunani kuno, dalam kurun waktu 624 – 370 SM. Dalam kurun waktu di tahun tersebut berkembanglah pengetahuan dan keyakinan yang bermula dari kepercayaan mitologi dan dewa dewa, serta pandangan sentral akan asal muasal alam raya, atau dapat juga disebut dengan kosmosentrisme. Beranjak dari pelbagai mitologi yunani, hadirlah para filosof zaman Yunani kuno yang dapat disebut juga filosof pra Socrates: Filsafat Alam, banyak filosof yang lahir di zaman ini seperti Thales, Phytagoras, Heraklitus, Demokritus dan masih banyak lagi. Para filosof itu mencetuskan buah pikiranya, dengan seri diskursus kosmosentris melalui berbagai cara memperolehnya (epistimologi) baik secara empiris, rasional maupun intuisi, yang selanjutnya buah dar...

Kesunyian Übermensch om berkumis

Gambar berasal  di sini Bagiku, dalam hal pendiasporaan sangatlah dibutuhkan kekuatan "organik" yang berangkat dari akar rumput, maka dari itu sangatlah perlu kita meluaskan pandangan dan pengetahuan, "mekanik" akan selalu menjadi patronya untuk mencapai suatu etikat kebersamaan dan kebijaksanaan. kekuatan organik yang dipupuk sejak awal, dengan penuh kasih dan perenungan pastilah sangat menghindari  "itik se attelor, ajam se ngeremme" .  kekuatan itu akan selalu diharapkan semua umatnya. karena lahir untuk mengasihi semua umatnya, dan dimiliki oleh bersama dalam satu ikatan kebersamaan.(Rendi)

Peradaban jogja

Oleh   : Rendi Eko Budi S / komfak fisipol umy Jogja   kota menawan bagi para pelajar dan wisatawan Jogja menyimpan genangan cakrawala ilmu bagi setiap insan Jogja punya seribu satu cerita tentang problematika kehidupan                 Disana, terlahir cendikiawan abadi dan berpendidikan                 Bersama kisah pilu merebut kemerdekaan Jogja punya cerita cinta dengan pelancong kehidupan Cinta, budaya, agama, warna dan angkringan                 Kini, jogja ramai ringkih dan rentan                 Ramai, gedung pencakar yang mengusik nostalgia angkringan                ...